Hukrim  

Desak Polri Klarifikasi Penggerebekan Pesantren Sukoharjo, Ketua Umum DPP LSM ASLI: Lindungi Martabat Santriwati

Oleh: Muhammad Wahid, S.Pd.I., M.Pd.
Ketua Umum DPP LSM ASLI

LAMONGAN//BeritaCakrawala.Net – Kontroversi penggerebekan dan penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa, 27 Oktober 2026, dini hari, terus memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Aksi kepolisian yang dilakukan sekitar pukul 03.20 WIB itu dinilai tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga mengintimidasi santriwati yang sebagian besar masih berusia anak-anak dan ustazah yang sedang tertidur .

Saat ini, Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena telah resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto pada Senin, 2 November 2026. Tiga perwira lainnya — Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP — juga turut dinonaktifkan dan kini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri .

Desak Klarifikasi Terbuka

Muhammad Wahid, Ketua Umum DPP LSM ASLI, menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak Polri memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan mengenai seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

“Kami mendesak Polri untuk membuka secara transparan siapa yang memerintahkan operasi ini, apa dasar hukumnya, dan mengapa dilakukan pada dini hari ketika para santriwati sedang beristirahat tanpa pemberitahuan sebelumnya,” tegas Muhammad Wahid.

Muhammad Wahid juga menegaskan perlunya perlindungan terhadap martabat santriwati yang menjadi pihak yang paling terdampak dalam peristiwa ini. Menurut keterangan pihak ponpes, puluhan aparat dengan senjata laras panjang mendobrak pintu asrama putri. Para santriwati yang belum sempat mengenakan jilbab dilaporkan ditarik keluar, ditodong senjata, dan diintimidasi . Sebanyak 12 santriwati berusia 10–16 tahun dan empat ustazah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa, namun setelah diperiksa tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka .

“Kehormatan, privasi, dan keamanan santriwati harus dijaga sepenuhnya. Mereka adalah generasi yang sedang menuntut ilmu, bukan pihak yang harus diperlakukan dengan kekerasan dan ketakutan,” ujar Muhammad Wahid.

Bagaimana dengan Kapolda Jawa Tengah?

Pencopotan Kapolres Sukoharjo disambut sebagian pihak sebagai langkah awal yang positif, namun muncul pertanyaan publik: apakah evaluasi berhenti di tingkat Polres saja?

Beberapa pihak, termasuk anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nadir Jamil, Fraksi PKB Abdullah telah mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh hingga ke tingkat pimpinan di atasnya . Aliansi Profesi Advokat Indonesia (APAI) bahkan telah melaporkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan bersama Kapolres Sukoharjo ke Propam Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dan hukum dalam operasi tersebut .

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai status Kapolda Jawa Tengah. Polri menyatakan bahwa pemeriksaan dan evaluasi masih berjalan dan akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh . Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa Polri menyesali kejadian ini dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh keluhan masyarakat .

Sementara itu, MUI dalam pernyataan sikapnya juga meminta Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan objektif terhadap dugaan pelanggaran prosedur, sekaligus menekankan perlunya melindungi santri, khususnya santriwati dan anak di bawah umur . Komnas HAM pun telah meminta penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran prosedur penggeledahan tersebut .

Penutup

“Penegakan hukum tidak boleh mengorbankan kemanusiaan, apalagi menimbulkan trauma pada anak-anak. Keadilan harus ditegakkan secara menyeluruh dan adil — dari bawah hingga ke jenjang yang bertanggung jawab, agar tidak ada yang merasa di atas hukum,” pungkas Muhammad Wahid.

DPP LSM ASLI akan terus memantau perkembangan proses ini dan berharap seluruh pihak bekerja secara transparan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum yang berkeadilan.(Roy/Mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *